Obrolan kakak ma adik :
Adik : " k luw qita dah tunangan or d khitbah ma seorang cowok. . .trus tiba2 kita mutusin secara sepihak tunangan itu gmana hukumx kak??!!"
(kk diam sejenak menghela nafas & menjawab )
Kakak: " De, luw pada dasarx saat kita sdah bertunangan atau d khitbah itu artinya sbentar lagi kita akan menuju jenjang pernikahan."
Adik: "v luw kita gk suka gmana k??!!"
Kakak:" lha knapa tunangan itu kita terima??!!pa lagi memutuskan secara sepihak. .tu akan menyakitkan bagi pria itu!!luw kita gk yakin knapa harus kita terima tunangan itu. . knapa jlan menyakiti yng kita pilih??!!"
( Adik hanya diam tertunduk merenungkan ucapan sang kakak )
Adik :"jadi hukum nya gmana kak?"
Kakak::sudah jelas DOSA karena kita telah menyakiti orang lain!!bagaimanapun juga pertunangan sudah sebuah perjanjian yng sakral. . .karena ikut melibatkan 2 kluarga besar. . .jadi bila tiba2 kita memutuskan pertunangan itu tiba-tiba. . .maka sungguh dosa kita. . .bukan hanya menyakiti pria itu saja akan tetapi kita juga telah menyakiti kluarga besar mereka!!"
Adik:"owh begitu ya. . .jdi pda inti nya kita harus yakin dulu ya kak?"
Kakak:" Betul adik ku sayank. . .jadi sekarang sana pergi ke air ambil air wudhu lanjut shalat dan berdo'a sama alloh. . .agar hati adik ku ini selalu bisa menetapkan keputusan nya tanpa kesalahan!"
Adik:" Terimakasih kak!!"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar